GPOP-Keberadaan guru di era digitalisasi sangat diperlukan. Seiring dengan perkembangan teknologi, guru diharapkan paham digitalisasi. Seperti yang diketahui, guru memiliki tugas untuk mendidik karakter dan kepribadian. Selain itu, juga untuk membimbing dan mendidik peserta didik dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional, berkarakter dan memiliki kompetensi.
Ketua Tim Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Tutang menjelaskan, keharusan bagi seorang guru untuk menguasai teknologi itu tidak masuk ke dalam persyaratan. Namun, di zaman global yang identik dengan digitalisasi di berbagai lini saat ini, mau tidak mau guru harus mengetahui dasar penggunaan teknologi. Misalnya dalam tahap penerimaan ASN, seluruh sistem dan tahapannya melalui online. Itu menuntut seseorang agar bisa menggunakan teknologi, meskipun tidak masuk ke dalam persyaratan.
“Guru-guru diharapkan dapat menguasai teknologi, meskipun tidak semuanya. Kita juga membuat program atau kegiatan terkait dengan peningkatan kompetensi terhadap penguasaan teknologi, seperti bimtek dapodik. Selain itu, memberikan dukungan bantuan berupa perangkat laptop, komputer dan lainnya, sehingga guru punya keinginan untuk belajar mengoperasikannya,” ujarnya kepada tim G-Pop, Kamis (23/11).
Terkait dengan ketersediaan guru, lembaga pendidikan formal di Kalteng masih kekurangan tenaga pengajar. Baik itu tingkat SD, SMP maupun SMA sederajat. Sehingga saat ini masih dibutuhkan banyak guru untuk mengisi kekurangan tenaga pendidik di seluruh Kalteng. Hal tersebut faktor dari banyaknya guru yang masuk dalam purna tugas (pensiun), maka diharapkan ketertarikan generasi muda untuk menjadi guru bisa meningkat. Terlebih, dengan kemajuan teknologi saat ini, mereka mampu mengimbangi, sehingga proses belajar dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkualitas.
Sementara itu, pemerintah juga telah memberikan perhatian terkait dengan peningkatan kesejahteraan guru berupa tambahan penghasilan yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Tutang menuturkan, tambahan penghasilan itu berasal dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Apabila dari pemerintah pusat seperti Kemendikbud, yakni berupa tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus guru dan tunjangan profesi guru. Disisi lain, apabila dari tambahan penghasilan berasal daerah, akan disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah itu sendiri. Semuanya masuk dalam struktur anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.
Disisi lain, dalam rangka memperbaiki kualitas pendidikan di Kalteng, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk meningkatkan ketertarikan anak muda menjadi guru. Seperti halnya dengan meningkatkan status sosial dan ekonomi guru, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan, memberikan fasilitas dan dukungan yang memadai, memperkenalkan teknologi dan inovasi dalam pendidikan. Hal tersebut juga sebagai upaya untuk mengatasi kurangnya minat anak muda yang berkompeten untuk menjadi guru, terutama di daerah pelosok.
“Penting untuk memperhatikan kebutuhan karakteristik generasi muda yang cenderung lebih kreatif dan memiliki tujuan yang jelas. Mungkin perlu mempromosikan profesi guru kepada mereka. Perlu disampaikan bahwa guru itu bukan hanya sekedar pekerjaan, tetapi merupakan misi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.
Dengan begitu, diharapkan anak muda yang ada di Kalteng dapat merasakan kebanggaan dan kepuasan dalam berkarir sebagai guru. Memberikan penghargaan dan apresiasi yang layak juga diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat, sehingga dapat memikat anak mudah untuk memilih karir sebagai guru. (ovi/abw)